detikFinance
Carrefour Menang Lawan KPPU
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan seluruhnya putusan KPPU terhadap kasus monopoli PT Carrefour Indonesia. Peritel asal Prancis itu pun bebas dari hukuman divestasi dan denda Rp 25 miliar.
Rabu, 17 Feb 2010 14:24 WIB







































