detikNews
BPOM Semarang Musnahkan Ratusan Ribu Butir Obat Penenang Ilegal
BBPOM di Semarang memusnahkan 105.230 butir obat untuk gangguan jiwa. Obat tersebut ilegal dan bahkan dijual kepada anak-anak untuk disalahgunakan.
Jumat, 10 Mei 2019 13:00 WIB







































