detikNews
Pakar Pidana: Perma Perjelas Kesalahan Korporasi Bila Ada Korupsi
Menurut pakar hukum pidana, Perma Nomor 13 Tahun 2016 akan memperjelas pertanggungjawaban kesalahan dalam korporasi.
Selasa, 21 Feb 2017 17:35 WIB







































