detikNews
Dinas Pendidikan Kota Blitar Larang Guru Beri PR ke Siswa
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar melarang guru memberikan pekerjaan rumah (PR) untuk siswa. Larangan ini diterapkan mulai tahun ajaran baru ini.
Selasa, 17 Jul 2018 17:46 WIB







































