detikFinance
Petani Dengan Omzet di Atas Rp 400 Juta/Bulan Kena Pajak 10%
Berdasarkan putusan MA Nomor 70 P/HUM/2013, petani atau pengusaha yang memiliki omzet Rp 400 juta/bulan dikenakan PPN 10% pada barang hasil pertaniannya.
Jumat, 12 Sep 2014 16:18 WIB







































