Dua pria asal Lampung ditangkap Polresta Cirebon sebagai tersangka pembunuhan seorang lansia. Mereka merencanakan pencurian yang berujung kematian korban.
Kades Karangpandan, AY ditangkap karena menggadaikan kendaraan desa dan mobil pinjaman. Ia dituduh penipuan dan penggelapan. Polisi masih menyelidiki kasus ini.