Pengacara Yudi Wibowo Sukinto optimis memenangkan sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso. Meski demikian, Yudi menyerahkan putusan kepada hakim sepenuhnya.
Sidang praperadilan yang diajukan tersangka Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang kali ini mengagendakan kesimpulan.
Bila kubu tersangka Jessica menghadirkan 3 orang saksi di sidang praperadilan, berbeda dengan polisi. Polisi tidak akan menghadirkan saksi karena tidak relevan.