PT Pertamina (Persero) menerima pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp 132,44 triliun (termasuk PPN).
Dimulai pada akhir 2023, ujar Riva melanjutkan, Pertamina Patra Niaga juga mulai melayani pembelian sertifikat karbon atau Carbon Trading bagi mitranya.
BBM Satu Harga merupakan implementasi tiga dari lima prinsip kerja Pertamina. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah untuk mengakses energi dengan mudah.