Direktur Perludem Titi Angraini menyebut ada 6 bahaya jika aturan ambang batas (presidential threshold) calon presiden (capres) tidak dibatalkan. Apa saja?
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas menilai aturan ambang batas calon presiden yang tertuang dalam Pasal 222 UU No.7 Tahun 2017 memiliki unsur kapitalisasi pemilu.
Wasekjen PPP Achmad Baidowi mengingatkan hasil rekomendasi Ijtimak Ulama yang mencapreskan Ketum Gerindra Prabowo Subianto belum mewakili seluruh ulama.
Partai Demokrat berharap MK hasil gugatan presidential threshold diputuskan sebelum masa pendaftaran capres usai sehingga bisa berlaku di Pilpres 2019.