Tanak juga menegaskan tidak ada aturan yang melarang penegak hukum dalam memanggil saksi ataupun tersangka di tengah proses praperadilan yang sedang berjalan.
"KY akan mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap pelapor karena pelapor berhalangan hadir pada panggilan sebelumnya," kata jubir KY, Mukti Fajar Nur Dewata.
Ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, mengaku pernah protes soal sumber duit yang diberikan ke hakim pembebas anaknya di kasus kematian Dini Sera.
Hasto melapor ke Megawati setelah gugatan praperadilan penetapan tersangkanya tidak diterima PN Jaksel. Hasto mendapat pesan dari Megawati untuk tetap semangat.