Fitrianti Agustinda dan suami terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.
Kejari menetapkan mantan Kadsihub Banyuasin menjadi tersangka atas kasus dugaan penyimpangan pengelolaan retribusi parkir di UPTD Pelayanan Darat Dishub.