Kejagung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, yakni Achsanul Qosasi. Sejauh ini, sudah ada 16 tersangka di kasus tersebut
Irwan Hermawan divonis 12 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS. Kuasa hukum Irwan mengatakan kliennya hanya kurir yang membantu eks Dirut Bakti Anang Achmad.
National Geographic mengumumkan daftar 30 tempat dan pengalaman yang paling keren (cool list) untuk 2024. Namun sayang, tidak ada Indonesia di dalamnya.