Perkembangan politik jelang akhir masa pendaftaran calon kepala daerah semakin dinamis. Kejutan tidak berhenti sampai menjelang akhir pendaftaran Pilkada.
KPU DKI Jakarta mencatat 14 partai politik peserta pemilu telah daftarkan pasangan calonnya. Kini, tersisa empat partai politik lain yang belum daftar.
KPU DKI Jakarta mengungkapkan adanya tambahan parpol yang mendukung paslon yang telah mendaftar di Jakarta. Total ada 16 parpol yang mengusung pasangan calon.