detikNews
16 Anggota Sindikat Vaksin Palsu Dituntut 5 hingga 12 Tahun Penjara
"Untuk (pasutri) Rita dan Hidayat, kita tuntut hukuman masing-masing 12 tahun penjara,," ujar Kasipidum Kajari Kota Bekasi, Andi.
Selasa, 07 Mar 2017 13:41 WIB







































