Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap pemuda yang melakukan pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku menjual barang curiannya itu untuk membeli sabu.
Penindakan narkotika ini berawal dari upaya crawling Kanwil Bea Cukai Aceh, yang hasilnya dikoordinasikan dengan Kanwil Bea Cukai Papua dan Bea Cukai Jayapura.