Wali Kota Risma mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pedoman Idul Adha. SE nomor 003.2/6362/436.8.4/2020 itu mengatur soal protokol kesehatan Idul Adha.
KPAI memberikan anugerah terhadap kementerian lembaga dan pemda yang dianggap memiliki kepedulian dan inovasi terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.