Tiga dari empat anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyalahgunakan wewenangnya saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya. Mereka dikenai sanksi.
Empat kendaraan roda dua terpaksa dicabut pentilnya, yang diduga ditinggalkan pergi pemiliknya. Tanpa tedeng aling-aling, polisi langsung menggembosi ban.