Kepolisian Daerah Jakarta Raya selama 2011 ini telah menangani 10 kasus Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Mayoritasnya, PJTKI tersebut tidak sesuai prosedur dalam perekrutan calon TKI.
Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus PJTKI bermasalah di Jatisari, Bekasi. Kedua orang tersangka ini dijerat pasal berlapis karena pemalsuan identitas dan mempekerjakan anak di bawah umur.
Aparat kepolisian terus mengumpulkan bukti-bukti kasus penembakan anggota Polres Bekasi Kota, Aipda Sugiyantoro. 3 Orang yang diduga gerombolan penembak tengah dimintai keterangan.
Tempat penampungan TKI di Bekasi yang baru saja digerebek sebenarnya memiliki izin yang lengkap. Namun semua izin yang dimiliki telah mati sejak tujuh tahun lalu dan tidak diperbarui.
Seorang pemuda, S, dan gengnya membawa kabur pacarnya, KK, di Pondok Gede, Bekasi. Selain membawa kabur sang gadis, para pemuda itu juga bersenjata api. Diduga, senjata api yang mengenai ayah sang gadis, Johanes Keran, adalah rakitan.
Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia yang terdapat di Jakarta, diindikasikan banyak yang bermasalah. Selama 2011 saja, Polda Metro Jaya sudah mengungkap 11 kasus PJTKI yang bermasalah.
Sekitar 200 calon TKI yang mayoritas perempuan dikumpulkan BNP2TKI di sebuah penampungan, yang digerebek karena menyalahi aturan. Saat mereka ditawari untuk pulang, rata-rata malu untuk mengangkat tangan.
Sedikitnya 10 orang calon TKI diamankan saat penggerebekan penampungan calon TKI di Bekasi. Ada 4 calon TKI di bawah umur dan ada juga 2 orang yang sedang hamil.