Nilai kerugian warga yang akan menggugat gara-gara banjir diklaim sekitar Rp 43 miliar. Gugatan ini diharapkan dapat menjadi cambuk bagi Pemprov DKI Jakarta.
Banjir tahun ini tidak hanya berdampak bagi rusaknya permukiman dan fasilitas umum, tetapi juga bagi aktivitas bisnis, salah satunya bagi pusat perbelanjaan.