KPK akan melakukan gelar perkara kasus suap Djoko Tjandra bersama pihak Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri. Gelar perkara akan dilakukan dalam dua tahap.
Eks Kadis PUPR Lampung Selatan, Hermansyah Hamidi, ditetapkan tersangka baru kasus suap pengadaan barang dan jasa. Kasus ini menjerat eks bupati Zainudin Hasan.
Kejaksaan Agung menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka pemberi suap. Djoko Tjandra diduga beri suap ke jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar Rp 7 miliar.