Presiden Joko Widodo sudah memberi peringatan agar para pejabatnya jangan sampai terlibat korupsi anggaran penanganan COVID-19. Simak kembali peringatannya.
PT Makassar menguatkan hukuman 6 tahun penjara kepada dr Muhammad Yamin. Eks Kadinkes Kota Parepare itu dinyatakan terbukti korupsi dana kesehatan Rp 6 miliar.