Logiskah kita harus membubarkan MK hanya karena perilaku tercela oknum seperti Patrialis Akbar? Padahal MK telah banyak memberikan perlindungan konstitusional.
Sepanjang 2016, pendapatan PT AP II (Persero) (unaudited) mencapai Rp 6,65 triliun atau meningkat 18% dibandingkan dengan 2015 sebesar Rp 5,64 triliun.