MA menghukum Yayasan Supersemar untuk mengembalikan uang negara Rp 4,4 triliun. Tetapi hingga kini, PN Jaksel) belum melaksanakan eksekusi putusan itu.
Menteri Susi Pudjiastuti mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara Reklamasi Teluk Jakarta, bukan untuk penghentian proyek. Bagaimana tanggapan Ahok?
KKP hanya mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan reklamasi, sedangkan penentuan nasib reklamasi ada di tangan Gubernur DKI Jakarta.