detikFinance
Tanpa Surat Ini, Calon Kepala Daerah Bisa Ditolak Ikut Pilkada
Setiap calon kepala daerah harus mencantumkan <em>tax clearance</em>. Bila tidak, maka tidak lolos secara administrasi dalam pilkada selanjutnya.
Jumat, 29 Mei 2015 16:48 WIB







































