detikNews
Pemprov Jabar Berencana Sumbang Rp 1 Miliar Tebus Darsem
Pemprov Jabar berencana menyumbang Rp 1 miliar untuk membayar uang diyat atau tebusan bagi Darsem. Meski lolos hukuman, wanita asal Subang tersebut harus membayar diyat sebesar Rp 4,7 miliar.
Selasa, 08 Mar 2011 18:37 WIB







































