detikNews
10 WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf dan Soal Umar Patek
10 WNI disandera kelompok Abu Sayyaf sejak 26 Maret lalu. Para penyandera meminta tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 15 miliar.
Sabtu, 09 Apr 2016 19:42 WIB







































