Menjelang pendaftaran parpol bakal calon peserta Pemilu 2009, ada lima parpol yang mengalami konflik internal. Mereka terancam tidak dapat ikut berlaga dalam ajang pesta demokrasi tahun depan.
Bakor Pakem memutuskan aliran Ahmadiyah sebagai aliran yang menyimpang. Rapat koordinasi pun digelar para meneteri. Hasilnya, mereka akan merumuskan SKB atas putusan Bakorpakem ini.
Ribut-ribut tentang kepengurusan parpol ganda akhirnya menemui titik terang. Depkum HAM akan memverifikasi dan menentukan kepengurusan sah satu badan parpol yang diklaim 2 pihak.
Gus Dur kembali bersuara minor soal kemelut di PKB. Dia menuduh Muhaimin Iskandar sebagai alat SBY-JK. Gus Dur juga menolak islah dengan Muhaimin Iskandar.
Hingga saat ini hanya kepengurusan PKB di pimpinan Muhaimin Iskandar yang sah sebagai badan hukum calon peserta pemilu. Konflik adalah urusan internal PKB.