Tunggakan Tujuh Tahun Grup Bakrie
PT Minarak Lapindo Jaya berulang kali tak mampu memenuhi pembayaran kepada korban lumpur Lapindo. Warga gerah dan meminta pemerintah pusat untuk mengambil alih. Lagi-lagi lumpur Lapindo justru ditanggung negara.
Kamis, 04 Jul 2013 08:45 WIB







































