detikFinance
KPPU: Naikkan Tarif Telepon, Pemerintah Tak Memihak Rakyat
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai pemerintah tidak memperhatikan kepentingan rakyat dengan mengizinkan kenaikan tarif telepon hingga 28,21 persen.
Senin, 17 Mei 2004 15:46 WIB







































