detikFinance
Bapepam Terbitkan Aturan Cegah Cuci Uang dan Pendanaan Terorisme
Bapepam-LK mengeluarkan peraturan baru untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam industri reksa dana. MI wajib bentuk unit identifikasi identifikasi dan verifikasi penerimaan nasabah.
Senin, 28 Des 2009 10:35 WIB







































