detikNews
Hapus UU Penyelamatan MK, Panel Ahli Dinilai Mereduksi Kewenangan KY Dkk
MK menghapus UU Penyelamatan MK. Sebab MK tidak setuju pengajuan calon hakim konstitusi harus melalui panel ahli bentukan KY.
Kamis, 13 Feb 2014 19:16 WIB







































