Djarot mengatakan boleh saja mobil mewah di atas Rp 3 miliar berada di jalanan, asal para pemiliknya bayar pajak. Pajak digunakan oleh Pemprov untuk pembangunan
Go Digital yang digaungkan Kemenpar langsung dilaksanakan daerah. Dispar DKI Jakarta pun mengungumpulkan 150 industri pariwisata untuk menyosialisasikan ITX.