detikNews
Disebut Berbisnis Tambang, Anas: 'Pernah Beli Tambang, di Pasar Rumput'
Tersangka kasus gratifikasi Hambalang dan tindak pidana pencucian uang ( TPPU), Anas Urbaningrum membantah memiliki bisnis tambang. Kamis 17 April 2014, KPK sebelumnya juga memeriksa Bupati Kutai Timur, Isran Noor terkait hal ini
Kamis, 17 Apr 2014 20:05 WIB







































