detikNews
Pengacara KPK: Kalau Praperadilan Diterima, Sistem Hukum Indonesia Rusak
Hari ini diggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan. Kuasa hukum KPK menyatakan bahwa pada dasarnya hakim tak boleh menolak perkara yang diajukan, namun harus mengetahui apakah gugatan tersebut dapat diterima atau ditolak.
Senin, 16 Feb 2015 09:32 WIB







































