detikFinance
Bangun Rumah Bisa Dibantu Rp 30 Juta, Bedah Rumah Rp 15 Juta
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan alternatif bantuan pembiayaan perumahan bagi mereka yang tidak bisa memperoleh subsidi KPR.
Senin, 30 Nov 2015 13:07 WIB







































