detikNews
Kasus Hambalang, Deddy Kusdinar Divonis 6 Tahun Penjara
Mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora, Deddy Kusdinar, dihukum 6 tahun penjara denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan serta uang pengganti Rp 300 juta. Deddy terbukti menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek Hambalang.
Selasa, 11 Mar 2014 11:23 WIB







































