Kejagung telah menetapkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Hein Berhitu sebagai tersangka. Berhitu diduga telah memeras saksi sebesar Rp 1 miliar.
Kuasa hukum Abdul Latief, Ari Yusuf Amir, membantah pemberian kredit dari Bank Mandiri kepada Lativi membuat negara dirugikan. Kasus Lativi hanya perdata.
Kejaksaan Agung akan memeriksa Komisaris Utama PT Lativi Media Karya Abdul Latief pada Senin 5 Juni mendatang. Latief menjadi tersangka kasus kredit macet di Bank Mandiri sebesar Rp 328 miliar.
Jaksa Agung menyambut optimistis terbentuknya majelis hakim kasasi Neloe Cs. Dia yakin putusan yang diberikan akan berbeda dengan putusan PN Jaksel yang membebaskan Neloe Cs.
Timtas Tipikor akan memeriksa Burdju Ronni dan Cecep Sunarto setelah saksi diperiksa. Burdju dan Cecep adalah jaksa penuntut umum kasus suap Jamsostek Rp 550 juta.
Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi pengucuran kredit dari Bank Mandiri keLativi sebesar Rp 328 miliar. Keduanya berinisial AL dan UD.