detikNews
Mahkamah Konstitusi Vonis 4 Anggota DPD
Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pertama kalinya memutuskan kasus sengketa hasil pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tiga tidak diterima dan satu ditolak.
Selasa, 18 Mei 2004 23:35 WIB







































