Tersangka dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api Yusuf Erwin Faishal dituntut hukuman pidana penjara selama 6,5 tahun. Dia juga dituntut membayar denda Rp 250 juta.
Menurut pasal 84 UU Pemilu, melibatkan anak-anak dalam kampanye adalah pelanggaran pemilu yang masuk kategori pidana. Sanksinya 3 sampai 12 bulan kurungan dan denda Rp 3 sampai 12 juta.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman telah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempersiapkan surat pencekalan bagi Syahrial.
Direktur PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan menerima putusan hakim yang memvonis dirinya 3 tahun penjara. Keputusan tak mengajukan banding itu berasal dari Chandra sendiri.
Direktur PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan divonis 3 tahun Penjara oleh majelis hakim pengadilan tipikor. Chandra pun bersikap pasrah atas putusan itu.
Direktur PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan divonis 3 tahun penjara. Chandra juga diwajibkan membayar uang denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Direktur PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan, akan mendengar putusan vonis majelis hakim tipikor. Kuasa hukum Chandra yakin kliennya akan bebas dari segala tuntutan.
MA menerima permohonan kasasi yang diajukan jaksa dalam kasus kasus korupsi dana prajurit di PT Asuransi ABRI (Asabri). MA memperkuat putusan pengadilan sebelumnya.