detikNews
Terbukti Korupsi dan Cuci Uang, Eks Kepala Bappebti Dihukum 8 Tahun Bui
Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya dihukum 8 tahun penjara, denda Rp 800 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Rabu, 12 Nov 2014 13:53 WIB







































