Praktik aborsi di Klinik Sejahtera di Pandeglang beroperasi sejak tahun 2006. Janin bayi oleh pelaku NN (53) dan E (38) dibuang ke saluran air melalui wastafel.
Wanita ini menceritakan perjalanan rumah tangganya yang pahit. Dia merupakan istri yang dipoligami suami berkali-kali, bahkan tidur seranjang dengan istri muda.