detikFinance
Perlu 65 Izin Untuk Bisa Ngebor Minyak di Indonesia
Indonesia harus melakukan banyak pengeboran untuk menambah cadangan minyak dan gas buminya. Sayangnya, perusahaan migas harus punya 65 izin dulu.
Jumat, 31 Mei 2013 11:56 WIB







































