Massa Forum Umat Islam yang menggelar aksi Bela Kedaulatan Rakyat di Depan Kantor Bawaslu Jatim membubarkan diri. Massa membubarkan diri pukul 16.25 WIB.
"Kan TPF itu juga merupakan delegitimasi kewenangan Bawaslu. Karena kewenangan terhadap pengawasan pemilu itu ada di Bawaslu sesuai dengan UU," kata Irfan.
Penyidik Bareskrim Polri mencecar politikus Partai Gerindra, Permadi, terkait pertemuan di Rumah Rakyat, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada awal Mei 2019.
Bawaslu mengatakan Panwaslu Kuala Lumpur merekomendasikan surat suara pemungutan suara ulang (PSU) via pos yang masuk setelah 15 Mei 2019 tidak dihitung.
Bawaslu memutuskan KPU melanggar administrasi karena ada 22 lembaga quick count (QC) yang belum melaporkan sumber dana hingga 2 Mei 2019. Apa kata KPU?