Presiden Prabowo menandatangani rehabilitasi untuk mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi dan dua eks direktur lainnya, berdasarkan aspirasi publik dan kajian hukum.
Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, sempat divonis lepas oleh hakim soal pungutan Rp 20 ribu ke ortu siswa untuk bantu bayar gaji guru honorer.
Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada mantan Dirut ASDP. Ira Puspitadewi. KPK menyatakan penanganan kasus korupsi tersebut sesuai prosedur hukum.
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi tersebut dari Kemenkum.
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana bebas dari penjara setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. Ia terlibat kasus korupsi proyek Bandung Smart City.