"Dari awal pansel dibentuk mereka sudah nyinyir begitu. Malah kelihatan punya interest yang tidak kesampaian makanya sering tuduh kiri-kanan," ujar Hendardi.
"Presiden Jokowi tidak perlu merespons atau meng-entertain permintaan evaluasi terhadap tiga orang Pansel KPK...," kata anggota Komisi III F-PPP Arsul Sani.
YLBHI tak setuju predator anak di Mojokerto dijatuhi hukuman kebiri dan kurungan penjara 12 tahun serta denda senilai Rp 100 juta karena telah memperkosa 9 anak
LBH Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengecam dugaan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua. Dugaan diskriminasi itu dinilai seharusnya tak terjadi.