detikNews
5 WNA dan 1 WNI Jadi Tersangka Ekstasi Cengkareng
Polisi menggerebek sebuah ruko di Komplek Mutiara, Taman Palem, Jakarta Barat. 5 Orang WNA dan 1 WNI ditetapkan sebagai tersangka.
Rabu, 27 Feb 2008 19:13 WIB







































