Polisi Amankan Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 100 Juta
Komplotan pembuat uang palsu (upal) digulung polisi. Dari komplotan dengan 4 anggota itu polisi menyita upal sebesar Rp 100 juta seluruhnyadalam pecahan Rp 50 ribu.
Kamis, 07 Jul 2011 18:05 WIB







































