Sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Ahok ditunda hingga pekan depan. Sidang diskors setelah mendengar keterangan dari tiga orang ahli.
Semua perlu mengedepankan persatuan. "Siapa pun yang jadi harus bisa diterima dengan sukarela karena dia adalah gubernur seluruh masyarakat DKI," ujar Ma'ruf.