detikNews
Rekam PRT Indonesia Sedang Mandi, Pria Singapura Dipenjara 12 Minggu
Seorang pria di Singapura divonis 12 minggu penjara karena merekam PRT-nya yang berasal dari Indonesia, yang sedang mandi.
Rabu, 26 Jun 2019 17:10 WIB







































