detikNews
3 Marinir AS yang Kencingi Mayat Taliban Dihukum
Tiga anggota marinir Amerika Serikat dinyatakan bersalah karena telah mengencingi mayat anggota taliban di Afghanistan. Hukuman mereka sebatas sanksi administrasi.
Selasa, 28 Agu 2012 05:40 WIB







































